Mereka mengklaim bahwa Bolsonaro selalu kooperatif dan mengikuti proses hukum yang berlaku. Namun pengadilan tetap menolak keberatan tersebut.
Ketika berbicara kepada wartawan pada Jumat (18/7), Bolsonaro menyebut gelang kaki yang dikenakannya sebagai “bentuk penghinaan terbesar.”
Ia juga membantah bahwa dirinya berniat kabur dari Brasil dan menegaskan bahwa kasus ini merupakan upaya politis untuk mencegah dirinya maju dalam Pilpres 2026.
Survei terbaru bahkan menunjukkan bahwa Bolsonaro masih memiliki peluang menang tipis jika diperbolehkan mencalonkan diri.
Sementara itu, Jaksa Agung Brasil, Paulo Gonet, telah merilis dokumen setebal 517 halaman yang menyerukan agar Bolsonaro dinyatakan bersalah.
Dalam dokumen tersebut disebutkan bahwa Bolsonaro secara sistematis berusaha menggoyahkan tatanan demokrasi sejak menjabat hingga setelah kalah dalam pemilu.
“Bukti menunjukkan bahwa terdakwa secara konsisten, sepanjang masa jabatannya dan setelah kekalahan di pemilu, menghasut pemberontakan dan mengganggu stabilitas negara hukum demokratis,” ujar Gonet dalam dokumen tersebut. (tam)