Kamis, 2 April 2026

MAKI Tantang SP3 KPK ke Pengadilan, Dugaan Korupsi Tambang Nikel Mantan Bupati Konawe Utara Dibuka Lagi

Senin, 5 Januari 2026 - 22:13

MENJELASKAN - Koordinator MAKI, Boyamin Saiman. MAKI ajukan praperadilan SP3 dugaan korupsi izin tambang nikel Aswad Sulaiman Konawe Utara/ HO to Megapolitik.com

 

gan publik dan merugikan masyarakat luas yang menjadi korban tindak pidana korupsi.

MAKI Dorong Penyidikan Dilanjutkan

Dalam petitumnya, MAKI meminta Pengadilan Negeri Jakarta Selatan:

  • Menerima dan mengabulkan permohonan praperadilan secara keseluruhan.
  • Menyatakan MAKI memiliki kedudukan hukum untuk mengajukan praperadilan.
  • Menyatakan SP3 tidak sah secara hukum dan melanjutkan penyidikan kasus dugaan korupsi izin tambang nikel serta suap/gratifikasi.
  • Memerintahkan KPK melimpahkan berkas perkara kepada Jaksa Penuntut Umum untuk segera dilakukan penuntutan.

Subsidiarnya, MAKI meminta pengadilan memeriksa praperadilan secara adil dan sesuai ketentuan hukum (ex aequo et bono).

 

Penjabaran Kasus Sebelumnya 

Populer
recommended
Jangan Lewatkan
Our Networks
Member of mediaemas.id
seedbacklink