Menkeu Purbaya: Anggaran Bisa Dialihkan Jika Tak Terserap
Sebelumnya, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa anggaran MBG sebesar Rp71 triliun berpotensi tidak terserap sepenuhnya pada 2025.
Ia bahkan mengklaim telah mendapat lampu hijau dari Presiden Prabowo Subianto untuk memindahkan dana yang tidak digunakan ke program lain, seperti pengurangan defisit atau pembayaran utang.
“Kalau di akhir Oktober (2025) kita hitung dan ternyata serapan anggaran MBG hanya sekian, ya kita ambil uangnya. Tidak boleh ada uang nganggur yang hanya di-earmark sampai akhir tahun,” ujar Purbaya dalam media briefing di Kementerian Keuangan, Jumat (19/9).
Purbaya menegaskan bahwa prinsip utama pengelolaan keuangan negara adalah efisiensi.
Menurutnya, tidak boleh ada dana besar yang dibiarkan tidak terserap karena bisa dimanfaatkan untuk kebutuhan lain yang mendesak.
Meski begitu, ia menambahkan, jika kinerja serapan anggaran MBG membaik, Kementerian Keuangan tak ragu menambah alokasi program tersebut.
“Kalau BGN bisa lebih cepat menyerap anggaran, bisa kita tambah. Tapi realistisnya, 100 persen terserap itu sulit,” tegasnya.
Luhut Ingatkan Pentingnya MBG untuk Ekonomi dan Gizi Anak
Menanggapi wacana pemindahan anggaran, Luhut mengingatkan agar Kemenkeu berhati-hati dalam mengambil keputusan.
Ia menyebut MBG bukan hanya sekadar program bantuan makan, tetapi sebuah investasi jangka panjang untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia.