Saat itu, hakim menanyakan soal status Adhi Kismanto yang bekerja di kementerian, meski tidak ada SK dari pejabat terkait.
"Terus statusnya sebagai apa? Ada gak surat keputusan dari pejabat Kominfo yang memberi garansi bahwa dia bekerja disitu?," tanya hakim.
"Tidak ada pak, tidak ada sama sekali," tegas Ulfa.
Peran 4 Terdakwa
Keempat terdakwa tersebut adalah Zulkarnaen Apriliantony, Adhi Kismanto, Alwin Jabarti Kiemas, dan Muhrijan alias Agus.
Mereka disangkakan berperan aktif dalam pengamanan operasional situs judi online agar tetap dapat berfungsi.
Lantas, apa saja peran 4 terdakwa di dugaan pengamanan judi online itu?
Zulkarnaen Apriliantony
Melansir pemberitaan Tempo, Zulkarnaen Apriliantony adalah mantan Komisaris PT Hotel Indonesia Natour (BUMN) sekaligus mantan Direktur II Tim Pemenangan Nasional Ganjar-Mahfud dalam Pilpres 2024.
Ia diduga menjadi penghubung utama antara jaringan judi online dengan pejabat di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).