Selain itu, ia juga menyinggung pembahasan terkait kemungkinan penegerian sekolah swasta.
Andi menekankan bahwa status tenaga pendidik harus dipastikan secara jelas agar tidak menimbulkan persoalan setelah perubahan status dilakukan.
Ia mengingatkan bahwa proses pengalihan aset yayasan juga harus berlandaskan landasan hukum yang kuat agar tidak memicu konflik di masa mendatang.
Andi menegaskan bahwa DPRD Kaltim tetap mendukung percepatan komunikasi antara pemerintah dan pemangku kepentingan pendidikan.
“Tapi, saya mengingatkan pemerintah provinsi juga memiliki keterbatasan yang harus diperhitungkan dalam setiap proses perencanaan,” pungkasnya. (adv)





