Menurut Andi, arah kebijakan pendidikan di Kaltim perlu dirumuskan secara lebih terencana.
Ia mendorong pemerintah provinsi menyusun grand design pembangunan sekolah untuk jangka waktu lima tahun, agar kebutuhan lapangan bisa dipetakan sejak awal.
Tanpa perencanaan menyeluruh, ia menilai pemerintah akan terus bekerja secara responsif dan hanya menindaklanjuti keluhan warga ketika kondisi sudah mendesak.
Keterbatasan perencanaan ini membuat masyarakat turut turun tangan, bahkan menyediakan lahan secara swadaya demi menghadirkan fasilitas pendidikan di wilayah mereka.
Namun, dari sisi anggaran, Andi menegaskan DPRD tidak dapat menyetujui pembangunan sekolah jika status lahan belum dinyatakan aman.
Beberapa berkas yang diterima DPRD masih menunjukkan adanya sengketa, tumpang tindih penggunaan lahan, hingga lokasi yang berpotensi berada di area pertambangan aktif.





