Kamis, 2 April 2026

Kontroversi Tahanan Rumah Yaqut, Boyamin: KPK Pecahkan Rekor dan Rusak Sistem Hukum

Minggu, 22 Maret 2026 - 19:2

BOYAMIN SAIMAN - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman/ HO to Megapolitik.com

Menurut Boyamin, selama ini KPK hanya memberikan penangguhan atau pembantaran penahanan kepada tersangka yang benar-benar dalam kondisi sakit atau lanjut usia.

Ia juga menyebut beberapa contoh lain, termasuk tersangka dari Kalimantan Barat, yang tidak ditahan karena faktor kesehatan.

Namun dalam kasus Yaqut, Boyamin mempertanyakan dasar pertimbangan KPK.

Pasalnya, ia menilai tidak ada alasan kesehatan yang mendasari pengalihan penahanan tersebut.

“Kalau dalam konteks ini tidak sakit, jadi tidak jelas alasan yang dipakai,” ujarnya.

Atas dasar itu, Boyamin menyebut kebijakan tersebut sebagai preseden baru atau “rekor” dalam praktik penegakan hukum di KPK.

Ia juga menilai keputusan tersebut berpotensi memicu ketidakadilan dan inkonsistensi dalam perlakuan terhadap para tersangka.

"Kalau dalam konteks Yaqut ini sama sekali tidak sakit. Jadi ya sangat tidak tahu alasannya apa yang dipakai. Makanya saya mengatakan rekor," pungkasnya. (tam)

 

Populer
recommended
Jangan Lewatkan
Our Networks
Member of mediaemas.id
seedbacklink