Minggu, 2 November 2025

Kode-Kode Gelap di Balik Kasus Korupsi Indonesia: Dari “Apel Malang” hingga “Mas Menteri Core Team”

Sabtu, 1 November 2025 - 14:21

TERPIDANA DAN TERSANGKA KORUPSI - Beberapa terpidana dan tersangka kasus korupsi di Indonesia/ ASET IST/ Kolase Megapolitik.com

Kode tersebut terungkap dalam kesaksian Chairun Nisa, anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Golkar, yang kala itu menjadi saksi untuk Bupati terpilih Gunung Mas, Hambit Bintih, dan keponakannya, Cornelis Nalau.

Keduanya merupakan terdakwa kasus suap yang melibatkan Akil.

“Pak Akil kirim SMS lagi, intinya sampaikan ke bupati, suruh bawa tiga ton emas,” ungkap Chairun Nisa di hadapan majelis hakim, Kamis (23/1), melansir pemberitaamn Hukum Online. 

Chairun Nisa mengaku awalnya mengira pesan itu hanyalah gurauan.

Namun kemudian ia menyadari bahwa istilah “tiga ton emas” merujuk pada uang senilai Rp3 miliar yang diminta Akil untuk mengurus perkara sengketa Pilkada Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah.

Uang tersebut dimaksudkan agar permohonan gugatan dua pasangan calon bupati lainnya—Jaya Samaya Monong–Daldin dan Afridel Jinu–Ude Arnold Pisy—ditolak oleh MK, sehingga Hambit tetap sah sebagai bupati terpilih.

“Saya pikir beliau bercanda, jadi saya balas nanti saya bawa truk untuk bawa emas itu,” kata Chairun, mengingat kembali isi percakapannya lewat pesan singkat.

 

“10 Mpek-Mpek”

Istilah “10 Mpek-mpek” muncul dalam persidangan kasus suap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar.

Kali ini perkara berbeda, meskipun tetap pada proses sengkata Pilkada, yakni untuk Kabupaten Empat Lawang.

Kode 10 Mpek-Mpek merujuk pada permintaan uang sebesar Rp10 miliar. 

Kasus ini terungkap saat terdakwa Muhtar Ependy, orang dekat Akil, didakwa menerima dan menyalurkan uang suap Rp16,427 miliar serta 816.700 dolar AS dari beberapa Pilkada, termasuk Palembang dan Empat Lawang, sekaligus melakukan tindak pidana pencucian uang.

Dalam perkara Empat Lawang, Muhtar Ependy menjembatani komunikasi antara Budi Antoni (bupati terpilih) dan Akil Mochtar.

Lewat Muhtar, Akil meminta “10 Mpek-mpek” atau Rp10 miliar, yang diserahkan melalui Iwan Sutaryadi, Wakil Pimpinan Bank Kalbar PT BPD Cabang Jakarta, dengan Suzana Budi sebagai perantara.

Populer
recommended
Jangan Lewatkan
Our Networks
Member of mediaemas.id