Novan menuturkan, rekomendasi tersebut selanjutnya akan dibawa ke Badan Anggaran (Banggar) DPRD Samarinda untuk dibahas agar dapat memperoleh dukungan pembiayaan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Menurutnya, selama honor tenaga guru lepas masih bergantung pada BOSDA dan BOSNAS, besaran penghasilan yang diterima akan tetap terbatas sehingga belum mampu memenuhi kebutuhan para pendidik.
Ia juga menilai opsi PJLP menjadi jalan yang paling realistis diterapkan saat ini.
Pasalnya, pemerintah daerah sudah tidak memiliki kewenangan untuk melakukan pengangkatan tenaga honorer baru sesuai ketentuan dari pemerintah pusat.
"Kita mau rekrutmen non ASN kan sudah tidak bisa. Salah satu metode yang memungkinkan halnya metode PJLP," jelasnya. (adv/daf)





