Jumat, 10 Juli 2026
Advertorial DPRD Samarinda

Kekurangan Guru di Samarinda Capai 500 Orang, DPRD Dorong Skema PJLP

Selasa, 7 Juli 2026 - 14:17

DPRD - Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie/ Foto: IST

MEGAPOLITIK.COM - Kekurangan tenaga pendidik di Kota Samarinda kembali menjadi perhatian serius DPRD Samarinda

Untuk menjawab kebutuhan tersebut, Komisi IV DPRD mengusulkan penerapan skema Penyedia Jasa Layanan Perorangan (PJLP) sebagai alternatif dalam memenuhi kebutuhan guru di sekolah-sekolah.

Gagasan itu disampaikan saat rapat dengar pendapat antara Komisi IV DPRD Samarinda bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Samarinda yang digelar beberapa waktu lalu. 

Dalam pertemuan tersebut, persoalan minimnya jumlah tenaga pengajar menjadi salah satu pembahasan utama.

Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie, mengatakan kondisi kekurangan guru di Samarinda sudah berada pada level yang memerlukan penanganan segera.

Jumlah tenaga pendidik yang belum terpenuhi disebut mencapai sekitar 500 orang, mencakup jenjang sekolah dasar hingga sekolah menengah pertama.

"Totalnya per hari ini sudah 500, 500 sekian guru, itu tingkat SD maupun SMP," ucapnya.

Menurut Novan, Komisi IV bersama Disdikbud memiliki pandangan yang sama bahwa mekanisme PJLP layak diajukan sebagai solusi yang dapat diterapkan dalam kondisi saat ini.

Ia menjelaskan, selama ini guru yang masih berstatus tenaga lepas memperoleh penghasilan dari dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) maupun Bantuan Operasional Sekolah Nasional (BOSNAS). 

Skema tersebut dinilai belum mampu memberikan kesejahteraan yang memadai bagi para tenaga pendidik, baik di tingkat SD maupun SMP.

Karena itu, DPRD Samarinda mendorong agar usulan PJLP segera diproses sehingga kesejahteraan guru dapat meningkat melalui sistem pengupahan yang lebih layak.

"Jangan sampai pendapatan cuma di bawah 1 juta per bulan, kesian mereka," terangnya.

Novan menuturkan, rekomendasi tersebut selanjutnya akan dibawa ke Badan Anggaran (Banggar) DPRD Samarinda untuk dibahas agar dapat memperoleh dukungan pembiayaan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Menurutnya, selama honor tenaga guru lepas masih bergantung pada BOSDA dan BOSNAS, besaran penghasilan yang diterima akan tetap terbatas sehingga belum mampu memenuhi kebutuhan para pendidik.

Ia juga menilai opsi PJLP menjadi jalan yang paling realistis diterapkan saat ini. 

Pasalnya, pemerintah daerah sudah tidak memiliki kewenangan untuk melakukan pengangkatan tenaga honorer baru sesuai ketentuan dari pemerintah pusat.

"Kita mau rekrutmen non ASN kan sudah tidak bisa. Salah satu metode yang memungkinkan halnya metode PJLP," jelasnya. (adv/daf)

Populer
recommended
Jangan Lewatkan
Our Networks
Member of mediaemas.id
seedbacklink