MEGAPOLITIK.COM - Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kejati Kaltim) melalui Bidang Intelijen menggelar kegiatan Penerangan Hukum kepada para perangkat desa di Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara, pada Jumat, 4 Juli 2025.
Kegiatan ini mengusung tema “Pencegahan Korupsi dalam Pengelolaan Dana Desa” dan diikuti oleh para pengelola keuangan desa dari seluruh desa di wilayah tersebut.
Narasumber dari Kejati Kaltim Paparkan Risiko Hukum Dana Desa
Dalam kegiatan tersebut, hadir sebagai narasumber Alfano Arif Hartoko, Kasi III pada Asisten Intelijen Kejati Kaltim, serta Julius Michael Butarbutar, Kasi II pada Asisten Intelijen Kejati Kaltim.
Keduanya menjelaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan Dana Desa agar tidak menimbulkan risiko hukum.
Camat Tenggarong, Sukono, turut mengapresiasi kegiatan ini.