Senin, 20 Oktober 2025
Pengadaan Laptop Chromebook

Kejagung Tetapkan Nadiem Makarim Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Chromebook

Kamis, 4 September 2025 - 18:4

KONFERENSI PERS -Nadiem Makarin didampingi Hotman Paris saat konferensi pers di Jakarta Selatan, Selasa (10/6/2025)/ Foto: IST

Kejagung sebelumnya telah menetapkan empat tersangka lain dalam kasus dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan periode 2019–2022, yang diduga merugikan negara Rp 1,98 triliun.

Keempat tersangka tersebut adalah:

  • Sri Wahyuningsih (SW) – Direktur Sekolah Dasar Direktorat Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar dan Menengah 2020–2021.
  • Mulyatsyah (MUL) – Direktur SMP Kemendikbudristek 2020.
  • Jurist Tan (JT/JS) – Staf khusus Mendikbudristek Nadiem Makarim.
  • Ibrahim Arief (IBAM) – Konsultan Perorangan Rancangan Perbaikan Infrastruktur Teknologi Manajemen Sumber Daya Sekolah.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan program digitalisasi pendidikan nasional dan kerugian negara yang cukup besar. (tam)

 

Populer
recommended
Jangan Lewatkan
Our Networks
Member of mediaemas.id