Senin, 20 Oktober 2025
Pengadaan Laptop Chromebook

Kejagung Tetapkan Nadiem Makarim Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Chromebook

Kamis, 4 September 2025 - 18:4

KONFERENSI PERS -Nadiem Makarin didampingi Hotman Paris saat konferensi pers di Jakarta Selatan, Selasa (10/6/2025)/ Foto: IST

MEGAPOLITIK.COM -  Kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek terus bergulir. Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, sebagai tersangka baru.

"Telah menetapkan tersangka baru dengan inisial NAM," kata Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, dalam jumpa pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Kamis (4/9/2025).

Alasan Penetapan Nadiem sebagai Tersangka

Menurut Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Nurcahyo Jungkung Madyo, Nadiem ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik menemukan alat bukti yang cukup.

Penyidik juga telah memeriksa berbagai saksi, termasuk saksi ahli, untuk menguatkan penyidikan.

"Berdasarkan pemeriksaan dan alat bukti, keterangan saksi ahli, petunjuk surat, serta barang bukti yang diterima tim penyidik, hari ini ditetapkan satu tersangka dengan inisial NAM, selaku Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi periode 2019–2024," jelasnya.

Populer
recommended
Jangan Lewatkan
Our Networks
Member of mediaemas.id