Kamis, 2 April 2026

Japto Soerjosoemarno Diperiksa KPK 4 Jam, Diduga Terima Uang Pengamanan Tambang di Kukar Kaltim

Jumat, 13 Maret 2026 - 14:12

FOTO BERSAMA - Ketum PP Japto Soerjosoemarno (tengah). Ia diperiksa KPK 4 jam terkait dugaan uang pengamanan tambang di Kukar Kaltim/ IG @japto_s

MEGAPOLITIK.COM -  Ketua Umum Pemuda Pancasila, Japto Soerjosoemarno, diperiksa selama sekitar empat jam oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan penerimaan uang dari aktivitas pertambangan batu bara di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Selasa (10/3/2026). Japto diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan gratifikasi per metric ton produksi batu bara yang menjerat mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan penyidik mendalami dugaan penerimaan hasil tambang oleh Japto dari salah satu perusahaan tambang yang beroperasi di Kutai Kartanegara.

“Penyidik mendalami dugaan penerimaan atas hasil pertambangan dari PT Alamjaya Barapratama sebagai jasa pengamanan,” kata Budi dalam keterangannya.

Japto Diperiksa Sekitar Empat Jam

Pemeriksaan terhadap Japto berlangsung cukup lama, yakni mulai sekitar pukul 09.00 WIB hingga pukul 13.26 WIB.

Namun usai menjalani pemeriksaan, Japto memilih irit berbicara kepada awak media yang telah menunggu di luar ruang pemeriksaan.

Ia meminta agar pertanyaan terkait materi pemeriksaan langsung ditujukan kepada penyidik KPK.

“Jangan tanya sama saya dong,” kata Japto singkat.

Ketika kembali ditanya mengenai isi pemeriksaan, ia kembali menegaskan bahwa hal tersebut menjadi kewenangan penyidik.

“Tanya sama penyidik,” ujarnya sebelum masuk ke mobil dan meninggalkan Gedung KPK.

Japto hanya menyebut bahwa pemeriksaan tersebut berkaitan dengan tanggung jawab hukum yang sedang didalami penyidik.

Populer
recommended
Jangan Lewatkan
Our Networks
Member of mediaemas.id
seedbacklink