Selasa, 21 Oktober 2025
4 Pulau di Aceh

Ini 4 Pulau di Aceh yang Kini Jadi Wilayah Administrasi Sumut, Prabowo Ambil Tindakan!

Senin, 16 Juni 2025 - 14:55

PULAU - Tangkapan layar 4 pulau di Aceh yang disengketakan/ IST

MEGAPOLITIK.COM - Ada 4 Pulau di Aceh yang kini masuk dalam wilayah administrasi Sumatera Utara

4 Pulau di Aceh itu, sebelumnya telah disengketakan sejak 2008, dan kini berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025, status hukum wilayahnya diputuskan masuk ke Sumut. 

Penetapan 4 Pulau di Aceh itu pun membuat heboh kedua provinsi.

4 Pulau di Aceh itu adalah Pulau Mangkir Besar, Pulau Mangkir Kecil, Pulau Lipan, dan Pulau Panjang.

Info Geografis dan Potensi 4 Pulau di Aceh 

Pulau Mangkir Besar 

Pulau Mangkir Besar terletak sekitar 1,9 kilometer dari garis pantai Kabupaten Tapanuli Tengah. Pulau ini memiliki luas sekitar 8,16 hektare dan berada di wilayah pesisir barat Sumatera.

Pulau ini sebelumnya diklaim oleh Pemerintah Aceh, namun hasil verifikasi data dan survei lapangan yang dilakukan kementerian dan lembaga terkait menunjukkan bahwa secara geografis, pulau ini lebih dekat dan beririsan langsung dengan wilayah administratif Sumatera Utara.

Hingga saat ini, Pulau Mangkir Besar masih belum berpenghuni dan belum ada aktivitas pembangunan di dalamnya. Satu-satunya penanda yang sempat didirikan adalah tugu batas wilayah oleh Pemerintah Aceh pada tahun 2018.

Meski demikian, potensi pulau ini tidak bisa dipandang sebelah mata.

Pulau Mangkir Besar disebut memiliki kekayaan alam berupa ekosistem mangrove yang cocok dikembangkan menjadi kawasan konservasi dan wisata berbasis lingkungan.

Selain itu, beberapa laporan menyebutkan adanya potensi cadangan migas di kawasan perairan sekitar pulau, yang membuat posisi strategisnya semakin penting dalam konteks geopolitik dan ekonomi daerah. Akan tetapi, tidak ada data langsung terkait potensi migas tersebut. 

Pulau Mangkir Kecil 

Populer
recommended
Jangan Lewatkan
Our Networks
Member of mediaemas.id