Laporan LHKPN dengan status verifikasi lengkap mencatat total harta kekayaan Yaqut sebesar Rp 13.749.729.733 setelah dikurangi utang Rp 800.000.000.
Berikut rinciannya:
Tanah dan Bangunan – Rp 9.520.500.000
- Tanah & bangunan 573 m²/450 m² di Rembang – Rp 1.889.000.000
- Tanah 560 m² di Rembang – Rp 650.000.000
- Tanah & bangunan 163 m²/163 m² di Jakarta Timur – Rp 4.500.000.000
- Tanah 1.159 m² di Rembang – Rp 150.000.000
- Tanah 263 m² di Rembang – Rp 731.500.000
- Tanah & bangunan 510 m²/510 m² di Rembang – Rp 1.600.000.000
Alat Transportasi dan Mesin – Rp 2.210.000.000
- Mazda CX-5 2015 – Rp 260.000.000
- Toyota Alphard 2024 – Rp 1.950.000.000
Harta kekayaan lain milik Yaqut Cholil terdiri dari harta bergerak lainnya senilai Rp 220.754.500 serta kas dan setara kas sebesar Rp 2.598.475.233, sementara bagian surat berharga dan kategori harta lainnya tercatat nihil.
Jika digabungkan dengan komponen kekayaan sebelumnya, total harta kekayaan Yaqut Cholil mencapai Rp 14.549.729.733 sebelum dikurangi utang, dan tercatat sebesar Rp 13.749.729.733 setelah perhitungan kewajiban.
Kesimpulan
Pemecatan Gus Yahya dari jabatannya sebagai Ketua Umum PBNU masih menjadi perdebatan di kalangan elite NU, namun dari sisi harta kekayaan situasinya jelas berbeda.
Tidak ada data resmi mengenai harta kekayaan Gus Yahya karena ia tidak termasuk pihak yang wajib melaporkan LHKPN, sedangkan harta kekayaan adiknya, Yaqut Cholil Qoumas, tercatat sebesar Rp 13.749.729.733 setelah dikurangi utang berdasarkan laporan LHKPN yang telah diverifikasi negara. (daf)





