Kamis, 30 Oktober 2025

Hari Ini Sidang Perdana Gugatan Pembatalan Bebas Bersyarat Setya Novanto! Kenapa Bebasnya Setnov Dinilai Cacat Formil?

Setnov dinilai tidak memenuhi syarat berkelakuan baik

Rabu, 29 Oktober 2025 - 10:58

POTRET - Setya Novanto dan Boyamin Saiman/ ASET IST (kolase oleh megapolitik.com)

 

Masih Berstatus Tersangka TPPU

Selain itu, para penggugat juga menyoroti status hukum Setnov yang masih menjadi tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Bareskrim Polri.

Berdasarkan Pasal 43B ayat (3) PP Nomor 99 Tahun 2012, narapidana yang masih tersangkut perkara lain tidak berhak mendapatkan pembebasan bersyarat.

“Pemberian hak bebas bersyarat dalam kondisi ini bertentangan dengan peraturan dan prinsip keadilan,” demikian bunyi gugatan tersebut.

ARUKKI dan LP3HI menilai keputusan tersebut dapat merusak kepercayaan publik terhadap sistem hukum dan upaya pemberantasan korupsi.

Isi Petitum atau Tuntutan Para Penggugat

Dalam petitum yang diajukan ke majelis hakim PTUN Jakarta, para penggugat meminta agar pengadilan menjatuhkan putusan dengan amar sebagai berikut:

  1. Mengabulkan gugatan para penggugat untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan batal atau tidak sah Surat Keputusan Tata Usaha Negara berupa Surat Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor: PAS-1423.PK.05.03 tertanggal 15 Agustus 2025 tentang pembebasan bersyarat atas nama Setya Novanto;
  3. Mewajibkan Tergugat I (Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan) untuk mencabut Surat Keputusan tersebut;
  4. Menghukum para tergugat untuk membayar biaya perkara.
Populer
recommended
Jangan Lewatkan
Our Networks
Member of mediaemas.id