MEGAPOLITIK.COM - Hari ini, Selasa (20/5/2025), Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo, atau Jokowi, direncanakan hadir di Bareskrim Polri untuk memberikan keterangan terkait dugaan penggunaan ijazah palsu.
Pemeriksaan ini merupakan bagian dari tahap penyelidikan yang dilakukan oleh Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri.
Kepastian kehadiran Jokowi disampaikan oleh kuasa hukumnya, Yakup Hasibuan.
Ia mengatakan, mantan wali kota Solo itu dijadwalkan tiba di Bareskrim sekitar pukul 10.00 WIB.
"Betul, rencananya pukul 10 pagi Pak Jokowi akan memberikan keterangan," ujarnya.
Sebelumnya, adik ipar Jokowi, Wahyudi Andrianto, bersama pengacara dan ajudan pribadi Jokowi, Kompol Syarif Muhammad Fitriansyah, mendatangi Gedung Bareskrim pada Jumat, 9 Mei 2025. Mereka menyerahkan salinan ijazah SMA Negeri 6 Solo serta ijazah dari Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM), sebagai bukti penunjang dalam kasus ini.
"Harapannya supaya cepat selesai, jadi semuanya jelas," kata Wahyudi kepada awak media usai menyerahkan dokumen tersebut.
Lebih lanjut, Yakup Hasibuan menambahkan bahwa kedua ijazah Jokowi akan melalui proses uji laboratorium forensik untuk memastikan keasliannya.
Hasil pengujian tersebut akan disampaikan oleh penyidik dalam waktu dekat.
Penyelidikan terhadap kasus ini berawal dari laporan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) pada Desember 2024, yang mencurigai adanya kejanggalan dalam ijazah sarjana milik Jokowi. Laporan tersebut kemudian diperkuat oleh informasi dari tokoh masyarakat Eggi Sudjana pada April 2025.
Berdasarkan laporan dan informasi yang diterima, penyidik mengeluarkan Surat Perintah Penyelidikan dan Surat Perintah Tugas pada 10 April 2025 untuk menindaklanjuti kasus ini.
Menurut Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro, hingga saat ini pihaknya telah memeriksa 26 orang saksi serta menganalisis sejumlah dokumen pendukung.
Salah satu langkah investigasi mencakup pemeriksaan dokumen akademik milik Jokowi dari masa awal kuliah hingga kelulusan di UGM, dan mencocokkannya dengan dokumen milik mahasiswa lain dari angkatan yang sama.
"Saat ini, prosesnya masih berada dalam tahap penyelidikan lanjutan," ujar Djuhandani, Rabu, 7 Mei 2025. (tam)