“Kita harus arif dalam bermedsos, karena sekarang ada hukumnya. Ini bisa lebih dari lima tahun (pidana), bahkan bisa mengancam posisi sebagai anggota dewan,” ujar Hamas.
Hamas juga menyinggung soal pemeriksaan yang tengah dilakukan BK DPRD terhadap Abdul Giaz sejak pukul 14.00 Wita.
Ia menilai, langkah BK sudah tepat untuk memastikan kebenaran dari konten unggahan yang menimbulkan reaksi publik.
Menurutnya, selama pernyataan masih dalam ranah internal dewan, hal tersebut wajar. Namun, ketika sudah menjadi konsumsi publik dan menyinggung ranah privat, maka perlu dilakukan klarifikasi lebih lanjut.
“Kalau masih di ranah dewan, bebas saja. Tapi ini kan sudah masuk ke ranah privat,” ujarnya.
BK DPRD Diminta Segera Laporkan Hasil Klarifikasi
Hasanuddin mengatakan dirinya masih menunggu laporan resmi dari Badan Kehormatan terkait hasil klarifikasi tersebut.





