Senin, 3 November 2025

Fenomena Komunikasi Pemerintah Makin Kabur: Publik Dihibur, Bukan Diberi Informasi!

Peran Humas Tergeser oleh Influencer dan Buzzer

Minggu, 2 November 2025 - 20:1

ILUSTRASI - Fenomena “jatuhnya” humas pemerintah dan “bangkitnya” influencer menunjukkan transformasi besar dalam strategi komunikasi politik Indonesia/ Foto Pexels

MEGAPOLITIK.COM -  Sebuah penelitian berbuah artikel ilmiah dari Universitas Ahmad Dahlan (UAD) Yogyakarta mengungkap fenomena menarik di balik perubahan strategi komunikasi pemerintah Indonesia.

Dalam studi berjudul “The Fall of Public Relations Officer and the Rise of Influencer in the Indonesian Government”, dua akademisi, Dani Fadillah dan Arif Ardy Wibowo, menyoroti bagaimana peran humas pemerintah (public relations officer) mulai tergantikan oleh influencer dan buzzer di era digital.

Penelitian ini menggambarkan pergeseran besar dalam lanskap komunikasi publik, terutama ketika media sosial menjadi kanal utama penyebaran informasi politik dan kebijakan.

Pemerintah, yang selama ini mengandalkan humas sebagai jembatan komunikasi dengan masyarakat, kini lebih banyak memanfaatkan figur publik populer untuk membentuk opini.

“Peran humas pemerintah semakin kabur. Mereka tidak lagi menjadi garda depan dalam menjelaskan kebijakan, karena peran itu sudah diambil alih oleh influencer,” tulis Fadillah dan Wibowo dalam penelitiannya.

Kasus Omnibus Law: Awal Pergeseran Fungsi Humas

Fenomena ini terlihat jelas saat pemerintah memperkenalkan Omnibus Law Cipta Kerja pada 2020.

Gelombang kritik dari serikat buruh, mahasiswa, hingga aktivis lingkungan membanjiri ruang publik, baik di jalanan maupun di media sosial.

Menurut riset tersebut, data dari Drone Emprit menunjukkan lonjakan percakapan terkait Omnibus Law di Twitter meningkat drastis dari 2.000 menjadi 57.000 cuitan per hari menjelang pengesahan undang-undang tersebut.

Mayoritas isi percakapan bersifat negatif dan menolak kebijakan pemerintah.

Untuk menanggapi hal itu, pemerintah memilih langkah tak biasa: mengontrak influencer dan selebgram untuk menyebarkan narasi positif soal manfaat Omnibus Law.

Berdasarkan laporan BBC Indonesia (2020) yang dikutip dalam riset, pemerintah mengeluarkan anggaran hingga Rp90 miliar, dengan tarif sekitar Rp5 juta hingga Rp10 juta per unggahan bagi influencer yang terlibat.

Tagar-tagar seperti #OmnibusLawBerkah, #OmnibusLawTanpaHoax, dan #OmnibusLawUntukUMKM kemudian bermunculan sebagai bentuk kampanye digital pemerintah.

Hasilnya, opini publik di media sosial mulai bergeser dari penolakan keras menjadi diskusi yang lebih seimbang.

Populer
recommended
Jangan Lewatkan
Our Networks
Member of mediaemas.id