MEGAPOLITIK.COM - Stella Christie adalah ilmuwan kognitif asal Indonesia yang kini menjabat sebagai Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Wamendikti) di Kabinet Merah Putih Presiden Prabowo Subianto.
Sebelum posisi tersebut, Stella Christie merupakan profesor dan peneliti terkemuka di Tsinghua University, Beijing, China, serta direktur Tsinghua Laboratory of Brain and Intelligence dan Child Cognition Center.
Selain menjabat sebagai Wamendikti, sejak Juli 2025, Stella Christie juga menjabat sebagai Komisaris Utama di anak perusahaan energi milik negara, Pertamina Hulu Energi (PHE)
Dalam kedua posisi tersebut, Stella Christie memiliki tanggung jawab yang signifikan dalam pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan kebijakan energi nasional.
Lalu, bagaimana dengan gaji yang diterima Stella Christie di kedua jabatan tersebut?
Gaji Stella Christie sebagai Wamendikti
Gaji Stella Christie sebagai Wakil Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Wamendikti) diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Wakil Menteri.
Dalam aturan tersebut, wakil menteri mendapatkan hak keuangan dan fasilitas setara pejabat eselon I.
Besaran gaji pokok wakil menteri adalah Rp 5.079.200 per bulan.
Selain gaji pokok, Stella Christie juga menerima tunjangan jabatan sebesar Rp 13.608.000 per bulan, ditambah berbagai fasilitas seperti rumah dinas, kendaraan dinas, serta biaya operasional.
Jika dijumlahkan, total gaji dan tunjangan Stella Christie sebagai Wamendikti mencapai sekitar Rp 18,6 juta per bulan, belum termasuk fasilitas penunjang lain yang diberikan negara.
Angka ini sesuai dengan standar pejabat eselon I di kementerian, yang memang disetarakan untuk menjaga kesetaraan antar pejabat negara.
Gaji Stella Christie sebagai Komisaris PT Pertamina Hulu Energi (PHE)
Gaji Stella Christie sebagai Komisaris PHE hingga kini belum diumumkan secara resmi oleh perusahaan maupun Kementerian BUMN.
Namun, berdasarkan struktur remunerasi Dewan Komisaris BUMN yang diatur dalam Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-3/MBU/03/2023, estimasi honorarium bulanan untuk anggota komisaris non-utama berada di kisaran Rp112,6 juta.
Angka tersebut merupakan perhitungan dari formula yang berlaku secara umum di lingkungan BUMN, yakni 90 persen dari honorarium Komisaris Utama.
Komisaris Utama sendiri menerima 45 persen dari gaji Direktur Utama perusahaan induk.
Dengan acuan gaji Direktur Utama Pertamina yang mencapai sekitar Rp278 juta per bulan, maka honorarium anggota komisaris diperkirakan mencapai lebih dari Rp112 juta setiap bulan.
Estimasi ini hanya mencakup honorarium pokok.
Komponen lain seperti tunjangan hari raya (THR), tunjangan transportasi sekitar 20 persen dari honorarium, asuransi purna jabatan, hingga insentif berbasis kinerja tidak termasuk dalam perhitungan.
Faktor-faktor tambahan tersebut berpotensi meningkatkan total penghasilan seorang komisaris secara signifikan, bahkan bisa jauh melampaui angka honorarium bulanan.
Estimasi Total Gaji Stella Christie
Jika dihitung secara sederhana, gaji Stella Christie sebagai Wamendikti sekitar Rp18,6 juta per bulan, ditambah honorarium Komisaris PHE yang diperkirakan Rp112,6 juta per bulan.
Dengan demikian, total penghasilan pokok bulanannya mencapai sekitar Rp131,2 juta.
Jumlah ini belum termasuk berbagai komponen tambahan seperti tunjangan transportasi, THR, insentif berbasis kinerja, hingga fasilitas penunjang lain.
Artinya, total pendapatan Stella Christie dari kedua jabatan strategis tersebut bisa mencapai Rp150 juta hingga Rp200 juta per bulan, tergantung besaran tunjangan dan insentif yang diterima.
Kesimpulan
Dari dua jabatan yang diembannya, Stella Christie berpotensi mengantongi penghasilan ratusan juta rupiah setiap bulan.
Angka tersebut mencerminkan besarnya tanggung jawab yang Stella Christie pikul, baik dalam pengembangan kebijakan pendidikan tinggi, sains, dan teknologi, maupun dalam pengawasan sektor energi strategis nasional melalui Pertamina Hulu Energi. (daf)