Rohim menyebut Teras Samarinda Tahap II yang membentang dari depan Kantor Gubernur Kalimantan Timur hingga kawasan Dermaga Mahakam Ilir akan menjadi salah satu ruang publik terbesar di pusat kota.
Karena itu, pemerintah daerah diminta menyiapkan konsep pengelolaan sejak awal, termasuk aspek kebersihan, keamanan, kenyamanan pengunjung, hingga penataan pedagang.
“Kita ingin kawasan ini tetap terawat dalam jangka panjang. Harus ada standar kebersihan, keamanan, dan pemeliharaan yang konsisten,” katanya.
UMKM Diminta Tetap Dilibatkan Secara Tertib
Selain pengelolaan, DPRD juga menekankan pentingnya keterlibatan UMKM dalam menghidupkan kawasan tersebut.
Namun, aktivitas ekonomi masyarakat tetap harus ditata agar tidak mengganggu fungsi utama ruang publik.
“UMKM harus diberi ruang, tetapi tetap harus tertata. Jangan sampai kawasan yang seharusnya nyaman untuk masyarakat malah menjadi semrawut,” ujarnya.





