“SP2D telah terbit pada 12 November 2025, hanya satu jam setelah SPM dari Biro Kesra diajukan,” jelasnya di Samarinda.
Ia menambahkan bahwa ketepatan prosedur tersebut menunjukkan keseriusan pemerintah dalam mengelola anggaran publik, khususnya di sektor pendidikan.
Dana Rp44,15 miliar tersebut disalurkan ke tujuh PTN dengan rincian berikut:
- Universitas Mulawarman (Unmul): Rp22.454.300.000
- Politeknik Negeri Samarinda (Polnes): Rp6.382.100.000
- UIN Sultan Aji Muhammad Idris (UINSI): Rp4.898.600.000
- Institut Teknologi Kalimantan (ITK): Rp4.680.500.000
- Poltekkes Kemenkes Samarinda: Rp3.562.940.000
- Politeknik Negeri Balikpapan: Rp1.570.360.000
- Politeknik Pertanian Negeri Samarinda: Rp604.800.000
Sementara itu, penyaluran untuk perguruan tinggi swasta (PTS) belum dapat dilakukan karena kampus masih melengkapi dokumen administrasi hibah.
Pemprov Kaltim meminta seluruh PTS segera memenuhi syarat agar proses verifikasi oleh BPKAD dan Biro Kesra dapat dilanjutkan.
Pemerintah menekankan bahwa mekanisme hibah harus mengikuti aturan ketat demi menjaga integritas pengelolaan anggaran.
Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis Pattalongi, mengapresiasi pelaksanaan program Gratispol.





