“Nantinya Komisi I akan saya dampingi langsung ke Kementerian ATR/BPN. Saya berharap jangan sampai ada kriminalisasi ke warga,” tegas politikus PKB tersebut.
Isu Sengketa Lahan Jadi Sorotan Nasional
Masalah serupa sebelumnya disorot Menteri ATR/BPN Nusron Wahid saat berkunjung ke Kaltim pada 24 Oktober 2025.
Nusron menyinggung praktik pengusaha yang masih membuka kebun sawit di kawasan hutan hingga miskonsepsi soal plasma yang dianggap boleh diambil di luar konsesi HGU.
Ia menegaskan bahwa penyelesaian berbasis kemanusiaan lebih relevan daripada sekadar pendekatan hukum.
“Kami mencari solusi yang berbasis kemanusiaan, bukan berbasis hukum. Kalau hukum itu kalah-menang, benar-salah. Yang kami pakai rumus kemanusiaan supaya win-win solution,” kata Nusron.
Pendekatan tersebut, lanjutnya, memungkinkan negara tetap mengakui aset sebagai milik negara, namun masyarakat yang tinggal di atas lahan tidak dirugikan.
“Rakyatnya tidak dirugikan, tapi negara tetap mencatat itu sebagai aset negara,” jelasnya. (adv)





