Pihak dari Purnawirawan TNI, yakni Sekretariat Forum, Bimo Satrio menyebut bahwa pihaknya siap hadir dan memberikan penjelasan apabila DPR, DPD, atau MPR ingin mengadakan rapat dengar pendapat (RDP) terkait usulan pemakzulan tersebut.
“Kami siap jika dipanggil untuk menjelaskan isi surat dan dasar hukum yang kami sampaikan dalam usulan pemakzulan,” tegas Bimo.
Meski demikian, hingga saat ini DPR belum memberikan tanggapan resmi atau menjadwalkan pembahasan lebih lanjut atas surat tersebut. (tam)
Baca juga: