Muhammad Miftah, salah satu narasumber, mendorong pemuda desa untuk tidak hanya pasif menunggu program dari pemerintah, tetapi proaktif menjalin komunikasi dengan aparat desa guna menyusun agenda kegiatan yang relevan dengan kebutuhan lokal.
Sementara Sutardi memaparkan lebih rinci tentang program-program yang bisa diakses pemuda, termasuk bantuan pelatihan teknis, hibah usaha, dan pembinaan melalui dinas terkait.
Antusiasme terlihat dari peserta yang mayoritas adalah pemuda lokal, terutama saat sesi tanya jawab membahas potensi usaha berbasis desa serta peluang kerja sama antarorganisasi pemuda.
Didik Agung berharap, dengan pemahaman yang lebih baik terhadap Perda ini, para pemuda di Desa Mulawarman dan sekitarnya bisa tumbuh menjadi kekuatan pembangunan sosial dan ekonomi di wilayah mereka.
“Pemuda jangan hanya jadi penonton. Dengan Perda ini, kita dorong mereka jadi pelaku utama perubahan—baik di bidang sosial, budaya, maupun ekonomi,” tutupnya. (adv)