Sabtu, 23 Agustus 2025

Didik Agung Sosialisasikan Perda Kepemudaan di Mulawarman, Dorong Anak Muda Jadi Agen Perubahan Sosial dan Ekonomi

Minggu, 29 Juni 2025 - 21:8

SOSPERDA - Sosialisasi Peraturan Daerah yang dilaksanakan di Desa Mulawarman/ Megakaltim.com

MEGAPOLITIK.COM -  Dalam upaya membangun generasi muda yang mandiri dan berdaya saing, Anggota DPRD Kalimantan Timur, Didik Agung Eko Wahono, menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2022 tentang Kepemudaan di Desa Mulawarman, Kecamatan Tenggarong Seberang, pada Minggu (29/6/2025).

Kegiatan ini turut menghadirkan dua narasumber, Muhammad Miftah dan Sutardi, yang memberikan wawasan kepada para pemuda desa terkait pentingnya peran aktif mereka dalam pembangunan dan pengembangan diri.

Dalam sambutannya, Didik Agung menegaskan bahwa Perda Kepemudaan dirancang bukan sekadar untuk memberi ruang bagi anak muda, tetapi juga sebagai strategi jangka panjang untuk menekan angka kriminalitas dan meningkatkan perekonomian daerah.

“Kalau pemudanya sibuk berkarya, berwirausaha, dan aktif dalam kegiatan sosial, maka potensi mereka untuk terjerumus ke hal negatif, seperti kenakalan remaja atau kriminalitas, bisa ditekan. Di sisi lain, mereka juga bisa menciptakan peluang ekonomi baru di lingkungannya,” ujar Didik.

Ia menambahkan, Perda ini memberi dasar hukum dan arah kebijakan yang jelas bagi desa dan pemerintah daerah untuk mendukung pengembangan potensi pemuda, baik melalui pelatihan keterampilan, penguatan organisasi kepemudaan, maupun akses terhadap modal usaha.

Populer
recommended
Jangan Lewatkan
Our Networks
Member of mediaemas.id