Didik Agung menegaskan bahwa penguatan demokrasi tidak boleh hanya terpusat di wilayah perkotaan.
Menurutnya, masyarakat di tingkat desa juga memiliki peran strategis dalam menentukan arah pembangunan daerah.
Oleh karena itu, akses terhadap edukasi politik harus merata agar seluruh lapisan masyarakat memiliki pemahaman yang sama.
“Kita ingin masyarakat desa juga punya akses yang sama terhadap pemahaman politik. Demokrasi harus inklusif dan menjangkau semua kalangan,” ujarnya.
Jadi Pijakan Awal Perbaikan Demokrasi Daerah
Kegiatan PDD ke-3 ini diharapkan menjadi langkah awal dalam meningkatkan kesadaran politik masyarakat, khususnya di Kabupaten Kutai Kartanegara.
Didik Agung berharap kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan secara konsisten agar literasi politik masyarakat semakin meningkat dari waktu ke waktu.
“Harapannya, masyarakat tidak hanya menjadi objek dalam demokrasi, tetapi juga menjadi subjek yang aktif, kritis, dan terlibat langsung dalam prosesnya,” pungkasnya.
Dengan meningkatnya literasi politik, diharapkan demokrasi di Kalimantan Timur dapat berkembang lebih matang, transparan, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara berkelanjutan. (red)





