PPATK menilai temuan ini bukan sekadar penyimpangan administratif, melainkan bentuk penyalahgunaan fasilitas negara yang seharusnya ditujukan untuk membantu masyarakat rentan.
- Senjata Api Ditemukan di Rumah Kadis PUPR Sumut Topan Ginting, Ini Jenis dan Status Legalnya
- Cara Marpuah Tipu Staf Media Pribadi Prabowo Subianto: Ngaku Pilot hingga Dikasih Duit Rp 48 Juta
- Update Perkara Judi Online, Uang Tutup Mulut Diminta Rp 1 Miliar hingga 'Pak Menteri' Disebut Sudah Tahu soal Praktik Pengamanan
Kemensos Akan Evaluasi Penyaluran Bansos
Menteri Sosial Saifullah Yusuf alias Gus Ipul merespons tegas laporan tersebut.
Ia menyatakan bahwa Kementerian Sosial akan menjadikan temuan PPATK sebagai bahan evaluasi dalam penyaluran bantuan sosial ke depan.
“Kami akan menindaklanjuti temuan ini sebagai upaya memastikan bansos tepat sasaran, sesuai arahan Presiden,” ujar Gus Ipul.
Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan penyalahgunaan bansos melalui jalur resmi, aplikasi, dan call center. Kemensos berkomitmen melakukan verifikasi dan validasi langsung ke lapangan berdasarkan laporan yang diterima.