Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Agusriansyah Ridwan, menegaskan bahwa istilah Gratispol hanyalah jargon politik kepala daerah.
“Dalam Pergub, tidak ada istilah Gratispol. Yang ada adalah bantuan keuangan untuk mengganti UKT mahasiswa PTN dan PTS di Kaltim,” jelasnya pada Minggu (16/11/2025).
Ia mengungkapkan bahwa program ini telah menjadi bagian dari janji politik dalam RPJMD dan kemudian diperkuat dalam bentuk Peraturan Gubernur (Pergub).
Total anggaran bantuan perguruan tinggi Pemprov mencapai sekitar Rp96 miliar, mencakup:
- PTN: Rp44 miliar
- PTS: Rp26 miliar
Namun proses ke PTS masih tersendat karena persoalan administrasi di banyak kampus.





