Selasa, 21 Oktober 2025

Dakwaan di Sidang, Kades Kohod Jual Laut 300 Hektare ke Nono Sampono

Kasus Jual Laut 300 Hektare Terbongkar di Sidang Tipikor

Kamis, 2 Oktober 2025 - 21:9

SIDANG - Sidang pertama kasus pagar laut Kades Kohod di Pengadilan Negeri Serang/ X @msaid_didu

Tak berhenti di situ, SHM tersebut kemudian diubah menjadi 243 Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB).

 

Transaksi Rp33 Miliar Mengalir, Lahan Beralih Tangan

Setelah sertifikat dinyatakan “clean and clear” oleh notaris, PT Cakra Karya Semesta sepakat membeli lahan dengan harga Rp10.000 per meter atau total Rp33 miliar. Pembayaran dilakukan dua tahap:

  • Rp16,5 miliar setelah balik nama sertifikat.
  • Sisanya setelah lahan bisa digunakan.

Pada Juli–September 2024, perjanjian jual beli ditandatangani dengan warga yang diwakili terdakwa Septian Prasetyo.

Tak lama kemudian, PT Cakra Karya Semesta kembali menjual lahan itu ke PT Intan Agung Makmur senilai Rp39,6 miliar.

Populer
recommended
Jangan Lewatkan
Our Networks
Member of mediaemas.id