1. Tom Lembong
Mantan Menteri Perdagangan era Jokowi itu mendapat abolisi dari Presiden Prabowo atas kasus dugaan pelanggaran impor gula.
Langkah ini dinilai sebagai bagian dari proses rekonsiliasi politik nasional.
2. Tapol Papua dan Maluku
Beberapa tokoh dan aktivis dari Papua dan Maluku juga pernah memperoleh abolisi, terutama bagi mereka yang ditahan atas dasar aspirasi politik dan kemerdekaan.
Abolisi dan Amnesti adalah Hak Istimewa Presiden
Presiden Republik Indonesia memiliki hak prerogatif yang diatur dalam UUD 1945, termasuk memberi grasi, amnesti, abolisi, dan rehabilitasi.
Penggunaan hak ini mencerminkan pertimbangan politik, hukum, dan sosial demi menjaga persatuan bangsa. (tam)
Baca juga: