MEGAPOLITIK.COM - Eks Stafsus Nadiem Makarim, Jurist Tan, diduga lari ke luar negeri setelah jadi tersangka kasus korupsi proyek pengadaan laptop Chromebook senilai triliunan rupiah.
Kejaksaan Agung RI dalam waktu dekat akan menerbitkan status buronan terhadap Jurist Tan, mantan Staf Khusus Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) era Nadiem Makarim.
“Rencana dalam waktu dekat diterbitkan,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, pada Kamis (17/7/2025) di Jakarta Selatan.
Jurist Tan disebut sedang berada di luar negeri, diduga di Australia.
Penyidik kini tengah melacak keberadaannya untuk kepastian hukum.
Korupsi Proyek Chromebook: Empat Tersangka Sudah Ditetapkan
Jurist Tan menjadi salah satu dari empat tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan perangkat Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) senilai total Rp9,88 triliun. Tiga nama lainnya adalah:
- Ibrahim Arief (IA), Konsultan Teknologi
- Mulyatsah (MUL), mantan Direktur SMP
- Sri Wahyuningsih (SW), mantan Direktur SD