Rieke Ingatkan Esensi Pembangunan dari Desa
Rieke mengingatkan bahwa membangun dari desa adalah bagian dari Asta Cita nomor 6, dan koperasi seharusnya menjadi alat utama untuk pemerataan ekonomi.
Ia juga mengutip Pasal 33 UUD 1945 sebagai dasar konstitusional untuk membangun ekonomi kerakyatan melalui koperasi.
“Saya sangat mendukung gerakan koperasi, karena koperasi adalah alat untuk membantu rakyat yang masih lemah ekonominya. Tapi kita ingin melihat hasil, bukan hanya angka,” tegasnya. (tam)
Baca juga: