Jumat, 3 April 2026

BK DPRD Kaltim Simpulkan AG Melanggar Etik Terkait Ujaran SARA, Wajib Sampaikan Permohonan Maaf Terbuka

Jumat, 28 November 2025 - 17:58

KETUA BK DPRD Kaltim - Ketua BK DPRD Kaltim, Subandi/ HO to Megapolitik.com

“Pak AG sedang perjalanan dinas, jadi belum bisa hadir. Tapi keputusan sudah disepakati, tinggal pelaksanaannya,” jelasnya.

 

Permohonan Maaf Secara Terbuka Jadi Kewajiban

BK menekankan bahwa AG wajib menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada masyarakat.

Langkah ini dianggap penting karena ujaran yang dilaporkan dinilai telah menyinggung kelompok tertentu dan memicu reaksi publik.

Subandi menerangkan bahwa biasanya pelanggaran etik dikenakan sanksi formal—mulai dari teguran ringan hingga berat—melalui sidang BK.

Namun karena kasus ini selesai lewat mediasi, tidak ada sanksi formal yang dijatuhkan.

Populer
recommended
Jangan Lewatkan
Our Networks
Member of mediaemas.id
seedbacklink