MEGAPOLITIK.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Provinsi Sumatera Utara.
Salah satu langkah terbarunya adalah pemeriksaan terhadap Isabella Pencawan, istri dari Kepala Dinas PUPR nonaktif Sumut, Topan Obaja Putra Ginting (TOP) alias Topan Ginting.
Isabella diperiksa sebagai saksi atas temuan uang tunai sebesar Rp 2,8 miliar di rumahnya di Medan pada Rabu, 2 Juli 2025.
Uang tersebut ditemukan saat penyidik KPK menggeledah kediaman rumah pribadi dari Topan Ginting.
“Saksi didalami terkait hasil penggeledahan di rumah tersangka TOP, termasuk uang yang diamankan,” jelas Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Senin (21/7/2025).
Selain uang, KPK juga menyita dua senjata api, yaitu pistol jenis Beretta dengan 7 butir peluru dan senapan angin dengan dua kemasan peluru airgun.
Barang Bukti Lain: Dokumen dan Penggeledahan Kantor
Selain rumah pribadi, KPK turut menggeledah salah satu kantor di Sumatera Utara yang terkait dengan perkara ini.
Dari lokasi tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen penting sebagai bukti tambahan.
“Dokumen yang diamankan akan digunakan untuk mendukung penanganan perkara,” ujar Budi.
Senjata api yang ditemukan akan dikoordinasikan dengan pihak kepolisian guna memastikan legalitas dan asal-usulnya.
Jejak Kasus: OTT KPK Ungkap Dugaan Korupsi Proyek Jalan Ratusan Miliar
KPK menetapkan lima orang tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada 26 Juni 2025 di Kabupaten Mandailing Natal.
Kasus ini terkait proyek jalan dengan nilai ratusan miliar rupiah yang diduga dikorupsi.
Daftar tersangka:
- Topan Ginting – Kadis PUPR Sumut
- Rasuli Efendi Siregar (RES) – Kepala UPTD Gunung Tua merangkap PPK
- Heliyanto (HEL) – PPK Satker PJN Wilayah I Sumut
- M. Akhirun Efendi Siregar (KIR) – Direktur Utama PT DNG
- M. Rayhan Dulasmi Pilang (RAY) – Direktur PT RN
KPK menyebut dua proyek besar yang disorot dalam kasus ini yaitu:
- Pembangunan Jalan Sipiongot–Labusel senilai Rp 96 miliar
- Pembangunan Jalan Hutaimbaru–Sipiongot senilai Rp 61,8 miliar
KPK Masih Telusuri Proyek Lain di Dinas PUPR Sumut
KPK menegaskan penanganan kasus ini masih berlangsung.
Proyek-proyek lain di lingkungan Dinas PUPR Sumut juga sedang ditelusuri, dan kemungkinan tersangka baru masih terbuka.
Profil Topan Ginting: Sosok Kepercayaan Bobby Nasution
Topan Ginting lahir pada 7 April 1983 dan merupakan lulusan STPDN tahun 2007. Ia memulai karier sebagai Kasubbag Protokol di Pemko Medan, kemudian menjabat Kepala Bidang di Diskominfo Medan.
Kariernya melejit saat Bobby Nasution menjabat Wali Kota Medan:
2019: Camat Medan Tuntungan
2022: Kadis PU Kota Medan
2024: Pj Sekda Kota Medan
2025: Kadis PUPR Sumut
2025: Plt Kadis Perindustrian, Perdagangan, Energi dan SDM Sumut
Jabatan strategis itu menjadikan Topan sebagai orang kepercayaan Bobby Nasution, yang kini menjabat Gubernur Sumatera Utara.
Kasus dugaan korupsi yang melibatkan Topan Ginting membuka lembaran baru dalam pemberantasan korupsi di Sumatera Utara.
Dengan keterlibatan berbagai pihak dan nilai proyek besar, KPK dipastikan akan terus menelusuri aliran dana dan aktor lainnya yang terlibat. (tam)
- Jejak Karier Topan Ginting: Anak Buah Gubernur Bobby Nasution yang Terjerat OTT KPK! Dulunya Ternyata Camat....
- Deretan Kasus yang Pernah Jerat Dahlan Iskan, Terbaru Soal Pemalsuan Surat dan Penggelapan Aset PLTU
- Senjata Api Ditemukan di Rumah Kadis PUPR Sumut Topan Ginting, Ini Jenis dan Status Legalnya