Sabtu, 23 Agustus 2025
Kadis PUPR Sumut Kena OTT KPK

Belum Selesai! KPK Periksa Istri Topan Ginting soal Temuan Uang Rp 2,8 Miliar di Rumah Pribadi

Sebelumnya, KPK Temukan Uang dan Senjata Api

Selasa, 22 Juli 2025 - 12:3

MENGOBROL - Topan Gintang saat bersama Gubernur Sumut Bobby Nasution/ IG @topanginting

MEGAPOLITIK.COM -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Provinsi Sumatera Utara.

Salah satu langkah terbarunya adalah pemeriksaan terhadap Isabella Pencawan, istri dari Kepala Dinas PUPR nonaktif Sumut, Topan Obaja Putra Ginting (TOP) alias Topan Ginting.

Isabella diperiksa sebagai saksi atas temuan uang tunai sebesar Rp 2,8 miliar di rumahnya di Medan pada Rabu, 2 Juli 2025.

Uang tersebut ditemukan saat penyidik KPK menggeledah kediaman rumah pribadi dari Topan Ginting

“Saksi didalami terkait hasil penggeledahan di rumah tersangka TOP, termasuk uang yang diamankan,” jelas Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Senin (21/7/2025).

Selain uang, KPK juga menyita dua senjata api, yaitu pistol jenis Beretta dengan 7 butir peluru dan senapan angin dengan dua kemasan peluru airgun.

Barang Bukti Lain: Dokumen dan Penggeledahan Kantor

Selain rumah pribadi, KPK turut menggeledah salah satu kantor di Sumatera Utara yang terkait dengan perkara ini.

Dari lokasi tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen penting sebagai bukti tambahan.

“Dokumen yang diamankan akan digunakan untuk mendukung penanganan perkara,” ujar Budi.

Senjata api yang ditemukan akan dikoordinasikan dengan pihak kepolisian guna memastikan legalitas dan asal-usulnya.

Populer
recommended
Our Networks
Member of mediaemas.id