MEGAPOLITIK.COM - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemangkasan Dana Transfer ke Daerah (TKD) pada 2026 dilakukan karena penyaluran dana yang tidak tepat sasaran hingga diselewengkan.
Pernyataan ini disampaikan saat kunjungan kerja ke Surabaya, Jawa Timur.
“Alasan pemotongan utamanya karena banyak penyelewengan. Tidak semua uang yang diberikan dipakai dengan benar,” ujar Purbaya.
Ia menambahkan bahwa hal ini membuat pemerintah pusat merasa perlu melakukan kebijakan berbeda dibanding tahun-tahun sebelumnya.
Pada 2025, anggaran TKD mencapai Rp919,9 triliun.
Sementara untuk 2026, dalam RAPBN, alokasi awal hanya Rp650 triliun, turun signifikan.