Mahfud MD bahkan bilang bahwa dugaan Budi Arie terlibat dalam perkara pengamanan judi online ini, muncul dari beberapa peristiwa yang terjadi sebelumnya.
"Patut diduga, kalau saya malah diduga keras bahwa Budi Arie itu terlibat di situ. Atau sekurang-kurangnya dia memfasilitasi orang melakukan itu (pengamanan judi online). Berarti bersama-sama dia. Ya kan?," ucap Mahfud MD.
Kesimpulan itu, dikatakan Mahfud MD yang pernah menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi itu, berdasarkan dari beberapa hal.
"Kesimpulan orang itu dia melakukan itu, muncul dari pemberitaan ketika digerebek, muncul di sidang DPR ketika Menkomdigi bu Mutia raker. Kemudian dari pengumuman-pengumuman Polri dari hasil pemeriksaan,"
"Mengindikasikan bahwa ini otaknya semula ini, kan ada di Budi Arie, Sehingga orang tidak bisa dikatakan memfitnah," katanya.
Soal dugaan memfitnah, dikatakan Mahfud MD tak bisa disebut demikian.
"Berita meluas. Kalau mau katakan memfitnah. Nah saya dengar tuh. Wah itu yang memfitnah akan dilaporkan ke polisi. Loh laporkan saja orang yang bicara soal Budi Arie itu. Ribuan orang. DPR, aparat penegak hukum kan bicara, peran Budi Arie di situ, Terus kok dibilang memfitnah, begitu ya.
Lanjut, Mahfud MD menyatakan bahwa perkara ini seharusnya bisa dibawa ke Pengadilan Tipikor.