MEGAPOLITIK.COM - Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mendalami dugaan korupsi dalam proyek Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek periode 2019–2022.
Salah satu langkah terbarunya adalah jemput paksa Ibrahim Arief, yang diketahui merupakan konsultan pada masa Menteri Pendidikan Nadiem Makarim menjabat.
Informasi beredar, pada Selasa (15/7/2025), Ibrahim yang mengenakan pakaian hitam tampak digiring masuk oleh penyidik sekitar pukul 14.35 WIB.
Ini merupakan pemeriksaan ketiga bagi Ibrahim terkait pengadaan perangkat Chromebook yang diduga merugikan negara.
Ibrahim Arief Bukan Stafsus, Klaim Hanya Konsultan
Kuasa hukum Ibrahim, Indra Haposan Sihombing, membenarkan penjemputan paksa tersebut.
"Iya benar dijemput paksa," ujarnya kepada wartawan, melansir dari CNN Indonesia.
Ibrahim sendiri sebelumnya membantah dirinya sebagai staf khusus Nadiem, dan mengklaim hanya bertugas sebagai konsultan dalam periode Maret hingga September 2020.