13. Rumania (2005)
Rumania resmi melakukan redenominasi mata uang pada 1 Juli 2005, mengganti lei lama (ROL) dengan leu baru (RON) sesuai Undang-Undang No. 348/2004.
Dalam prosesnya, pemerintah menetapkan rasio 10.000 lei lama menjadi 1 leu baru.
Kebijakan ini dirancang untuk menekan inflasi yang melonjak setelah peralihan ekonomi dari sistem terpusat ke pasar bebas, sekaligus mempersiapkan Rumania memasuki Uni Eropa.
Langkah redenominasi tersebut berlangsung mulus dan dinilai berhasil menyederhanakan transaksi, meningkatkan efisiensi administrasi, serta memperbaiki citra mata uang nasional.
Beberapa tahun kemudian, tingkat inflasi Rumania pun berhasil turun hingga berada di level satu digit.
14. Brasil (1994)
Brasil sempat terjebak dalam inflasi yang melambung pada era 1980-an hingga awal 1990-an, memaksa pemerintah berulang kali mengganti mata uang nasional.
Titik baliknya muncul pada 1 Juli 1994, ketika pemerintah memperkenalkan real (BRL) sebagai pengganti cruzeiro real melalui program reformasi besar yang dikenal sebagai Plano Real.
Langkah ini terbukti efektif meredam inflasi dan membuka babak baru stabilitas ekonomi Brasil yang berlangsung hingga bertahun-tahun setelahnya.
15. Rusia (1998)
Rusia melaksanakan redenominasi pada 1 Januari 1998 dengan menetapkan nilai 1 rubel baru (RUB) setara 1.000 rubel lama (RUR).
Kebijakan ini ditujukan untuk merapikan sistem pembayaran dan akuntansi setelah bertahun-tahun menghadapi inflasi tinggi pasca bubarnya Uni Soviet.
Pemerintah berharap langkah tersebut dapat memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap stabilitas ekonomi negara.
Namun, tidak lama setelah redenominasi diberlakukan, Rusia diterpa krisis finansial 1998 yang membuat nilai rubel merosot hingga dua pertiga terhadap dolar AS.
Dampaknya, redenominasi hanya menghasilkan perubahan administratif dan gagal menyentuh akar masalah, seperti defisit fiskal serta ketergantungan ekonomi pada ekspor komoditas.
16. Korea Utara (2009)
Korea Utara melakukan redenominasi secara tiba-tiba pada 30 November 2009, menetapkan nilai 100 won lama menjadi hanya 1 won baru.
Pemerintah mengklaim kebijakan ini bertujuan menekan inflasi sekaligus mengekang aktivitas pasar gelap yang semakin berkembang di luar mekanisme negara.
Namun, masyarakat hanya diberi waktu sangat terbatas untuk menukar uang mereka, ditambah dengan batas penukaran yang ketat.
Alhasil, kebijakan ini berbalik memicu kekacauan ekonomi, di mana banyak warga kehilangan tabungan karena tidak bisa menukarkan seluruh uang lama, sementara harga kebutuhan sehari-hari justru melambung drastis.
Waktu Realisasi Redenominasi
Lantas, kapan wacana redenominasi rupiah benar-benar diwujudkan?
Menanggapi hal itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa kebijakan tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan Bank Indonesia (BI) sebagai otoritas moneter, bukan Kementerian Keuangan.
Purbaya juga menampik anggapan bahwa redenominasi akan dijalankan dalam waktu dekat.
Ia memastikan kebijakan tersebut tidak akan direalisasikan pada tahun 2026.
“Enggak, enggak tahun depan. Saya enggak tahu itu bukan (urusan) Menteri Keuangan, tapi urusan bank sentral. Kan bank sentral udah kasih pernyataan tadi kan" ujar Purbaya.
"Jadi, jangan gue yang digebukin, gue digebukin terus,” tambahnya sambil berseloroh.
(apr)





