MEGAPOLITIK.COM - Laporan hasil audit Inspektorat mengenai dugaan pelanggaran disiplin aparatur sipil negara (ASN) dalam proyek revitalisasi Pasar Pagi masih belum diterima DPRD Kota Samarinda.
Kondisi tersebut menjadi perhatian Komisi II DPRD karena dokumen tersebut dinilai penting untuk menunjang pelaksanaan fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan.
Ketua Komisi II DPRD Samarinda Iswandi, menyampaikan, pihaknya hingga kini masih menunggu hasil pemeriksaan meski proses audit disebut telah selesai.
Menurutnya, DPRD membutuhkan laporan tersebut untuk mengetahui secara utuh persoalan yang terjadi dalam proyek revitalisasi Pasar Pagi.
Meski demikian, ia menegaskan permintaan tersebut tidak berkaitan dengan kewenangan pemerintah daerah dalam memberikan sanksi kepada ASN yang menjalani pemeriksaan.
DPRD, kata dia, tetap menghormati keputusan yang nantinya diambil oleh Wali Kota Samarinda.





