Pembayaran Disebut Dilakukan Bertahap Berdasarkan Nilai Kontrak
Terkait langkah penyelesaian, pemerintah kota disebut telah menyiapkan pola pembayaran secara bertahap.
Skema yang disampaikan dimulai dari penyelesaian pekerjaan dengan nilai kontrak di bawah Rp1 miliar terlebih dahulu sebelum dilanjutkan ke proyek dengan nilai lebih besar.
“Pembayaran akan dipilah berdasarkan nominal. Dimulai dari yang kecil terlebih dahulu, lalu berlanjut ke kontrak yang lebih besar dan akan diselesaikan dalam satu tahun,” ujar Iswandi.
DPRD menyatakan akan terus memantau perkembangan persoalan tersebut setelah data proyek yang dimaksud disampaikan secara lengkap oleh pemerintah daerah. (adv)





