Jumat, 12 Juni 2026
Advertorial DPRD Samarinda

DPRD Samarinda Minta Data Proyek Dibuka, Soroti Tunggakan Pembayaran Rp400 Miliar ke Kontraktor

Kamis, 4 Juni 2026 - 20:17

Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Iswandi

MEGAPOLITIK.COM -  DPRD Kota Samarinda meminta pemerintah daerah membuka rincian proyek yang masih menyisakan kewajiban pembayaran kepada kontraktor setelah muncul informasi adanya tunggakan yang nilainya mencapai ratusan miliar rupiah.

Permintaan tersebut disampaikan Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Iswandi, setelah pihaknya menerima informasi mengenai kewajiban pembayaran yang belum terselesaikan dalam rapat bersama Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

Namun hingga saat ini, DPRD mengaku belum menerima daftar lengkap proyek yang dimaksud sehingga pengawasan terhadap persoalan tersebut masih menunggu data resmi dari pemerintah kota.

DPRD Tunggu Rincian Proyek yang Masih Menyisakan Kewajiban

Ketua Komisi II DPRD Samarinda Iswandi mengatakan pihaknya belum memperoleh informasi rinci terkait proyek mana saja yang belum dilakukan pembayaran.

Menurutnya, data tersebut penting untuk memastikan apakah kewajiban tersebut berasal dari proyek lama, proyek baru, atau kegiatan pembangunan yang belum dituntaskan secara administrasi.

“Saat ini detail rinciannya kami belum peroleh. Apakah itu proyek lama atau baru, kami masih menunggu data tersebut,” ujarnya.

DPRD menilai keterbukaan data menjadi langkah penting agar penyelesaian persoalan dapat dipantau secara objektif sekaligus mengetahui dampaknya terhadap pelaksanaan pembangunan daerah.

Nilai Kewajiban Disebut Masih Sekitar Rp400 Miliar

Berdasarkan informasi yang diterima dalam rapat bersama BPKAD, Iswandi menyebut masih terdapat kewajiban pembayaran pemerintah daerah yang belum terselesaikan.

Nominal yang disebutkan mencapai sekitar Rp400 miliar dan berasal dari berbagai kegiatan yang telah berjalan.

“Masih ada sekitar Rp400 miliar utang Pemkot yang belum terselesaikan dari berbagai kegiatan,” katanya.

Pembayaran Disebut Dilakukan Bertahap Berdasarkan Nilai Kontrak

Terkait langkah penyelesaian, pemerintah kota disebut telah menyiapkan pola pembayaran secara bertahap.

Skema yang disampaikan dimulai dari penyelesaian pekerjaan dengan nilai kontrak di bawah Rp1 miliar terlebih dahulu sebelum dilanjutkan ke proyek dengan nilai lebih besar.

“Pembayaran akan dipilah berdasarkan nominal. Dimulai dari yang kecil terlebih dahulu, lalu berlanjut ke kontrak yang lebih besar dan akan diselesaikan dalam satu tahun,” ujar Iswandi.

DPRD menyatakan akan terus memantau perkembangan persoalan tersebut setelah data proyek yang dimaksud disampaikan secara lengkap oleh pemerintah daerah. (adv)

Populer
recommended
Jangan Lewatkan
Our Networks
Member of mediaemas.id
seedbacklink