Baca juga:
Wartawan Kaltim Minta Pejabat Publik Jaga Etika Digital
Sebelumnya, Solidaritas Wartawan Kaltim (SWK) turut menanggapi kasus ini.
Dalam konferensi pers di Samarinda, Kamis (9/10/2025), mereka menilai pernyataan publik seperti itu seharusnya dihindari, terutama oleh pejabat yang tengah berperkara.
“Pejabat publik yang sedang berperkara sebaiknya berbicara sesuai prosedur hukum, tanpa mendahului proses hukum itu sendiri,” ujar Oktavianus, perwakilan SWK.
SWK juga menilai ucapan dua anggota dewan, AG dan AF, telah keluar dari konteks perkara hukum yang sedang berjalan dan bisa memperkeruh suasana.





