Senin, 20 Oktober 2025
Pengadaan Laptop Chromebook

Yang Dijelaskan Nadiem Makarim soal Pengadaan Laptop Chromebook, Akui Sempat Terkejut Ada Penyelidikan Kejagung

Selasa, 10 Juni 2025 - 18:12

KONFERENSI PERS -Nadiem Makarin didampingi Hotman Paris saat konferensi pers di Jakarta Selatan, Selasa (10/6/2025)/ Foto: IST

MEGAPOLITIK.COM -  Dalam konferensi pers didampingi pengacara Hotman Paris, eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim memberikan beberapa poin penjelasan seputar perkara dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook yang saat ini kasusnya ditangani Kejaksaan Agung

Poin-poin penjelasan Nadiem Makarin itu, di antaranya adalah soal faktor dipilihnya laptop Chromebook hingga soal dirinya kaget ketika mengetahui berita soal dugaan korupsi dalam kasus ini. 

Berikut beberapa poin yang disampaikan Nadiem Makarim saat konferensi pers di Jakarta Selatan pada Selasa (10/6/2025). 

Jelaskan soal Mitigasi Risiko Learning Loss 

Di sana, Nadiem Makarin menjelaskan bahwa pengadaan perangkat teknologi informasi dan komunikasi (TIK), termasuk laptop, merupakan bagian dari strategi mitigasi risiko hilangnya pembelajaran (learning loss) selama pandemi Covid-19.

Menurut Nadiem, saat pandemi melanda, Kemendikbudristek perlu bergerak cepat untuk memastikan proses belajar mengajar tetap berjalan.

"Pengadaan perangkat TIK, termasuk laptop, adalah bentuk respons terhadap ancaman learning loss agar murid tetap bisa belajar di tengah krisis," ujarnya.

Selama empat tahun, Kemendikbudristek mendistribusikan sekitar 1,1 juta unit laptop, lengkap dengan modem 3G dan proyektor ke lebih dari 77 ribu sekolah.

Selain menunjang pembelajaran jarak jauh, perangkat ini juga digunakan untuk meningkatkan kompetensi guru dan tenaga kependidikan, serta mendukung pelaksanaan Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK).

“Setiap kebijakan yang kami ambil selalu mengedepankan prinsip transparansi, keadilan, dan niat baik. Pengawasan serta akuntabilitas menjadi hal yang tidak bisa ditawar,” tegas Nadiem.

Ada Kajian Sebelum Pilih Chromebook

Nadiem juga memaparkan alasan di balik pemilihan Chromebook sebagai perangkat utama dalam pengadaan. Tim Kemendikbudristek melakukan kajian dan menemukan bahwa harga Chromebook lebih hemat 10–30 persen dibandingkan laptop dengan sistem operasi lain.

Selain itu, ChromeOS bersifat gratis, sementara OS lainnya memerlukan lisensi berbayar antara Rp1,5 juta hingga Rp2,5 juta.

Keunggulan lain dari Chromebook adalah kemampuan kontrol aplikasinya yang memungkinkan perlindungan dari konten berbahaya seperti pornografi dan judi online—semuanya tanpa tambahan biaya.

“Banyak keunggulan teknis dan keamanan dari Chromebook yang membuatnya layak dipilih. Meski fitur offline-nya terbatas, tetap bisa digunakan tanpa internet,” terang Nadiem.

Bukan untuk Daerah 3T

Nadiem juga meluruskan informasi yang beredar.

Ia menegaskan bahwa pengadaan laptop di masa kepemimpinannya tidak ditujukan untuk daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Sekolah yang menjadi sasaran program ini adalah sekolah yang telah memiliki akses internet memadai.

Ia lanjutkan, bahwa pengadaan laptop Chromebook yang dibiayai oleh APBN dan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik tersebut, menurut Nadiem, dievaluasi secara berkala. Kemendikbudristek melakukan pemantauan untuk memastikan perangkat benar-benar digunakan.

Data tahun 2023 menunjukkan bahwa 97 persen dari laptop yang disalurkan telah aktif dan teregistrasi. Sementara itu, sekitar 82 persen sekolah menyatakan bahwa perangkat digunakan untuk mendukung proses pembelajaran, tidak hanya untuk keperluan administrasi atau asesmen.

Sempat Terkejut 

Menanggapi kabar bahwa program ini tengah diusut Kejaksaan Agung, Nadiem mengaku terkejut.

Nadiem Makarim menyebut bahwa sejak awal proses pengadaan sudah melibatkan sejumlah lembaga pengawasan negara, seperti Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk audit dan Jaksa Agung Muda Bidang Tata Usaha Negara (Jamdatun) sebagai pendamping hukum.

Untuk menghindari konflik kepentingan, pengadaan dilakukan melalui e-katalog LKPP.

Bahkan, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) juga diajak berkoordinasi agar tidak terjadi monopoli.

“Kami sadar sejak awal bahwa proyek sebesar ini mengandung risiko. Karena itu, kami berupaya sekuat mungkin melibatkan berbagai lembaga pengawasan agar prosesnya berjalan sesuai aturan,” jelas Nadiem.

“Makanya saya juga sangat terkejut ketika mendengar kabar penyelidikan ini," katanya lagi. (tam)

Populer
recommended
Jangan Lewatkan
Our Networks
Member of mediaemas.id