MEGAPOLITIK.COM - Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Angga Raka Prabowo, resmi ditunjuk sebagai Komisaris Utama PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk.
Keputusan penetapan Angga Raka Prabowo sebagai Komisaris Utama Telkom tersebut diambil melalui Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang berlangsung pada Selasa, 27 Mei 2025.
Senior Vice President Group Sustainability & Corporate Communication Telkom, Ahmad Reza, menyampaikan dalam konferensi pers di Jakarta Selatan pada hari yang sama bahwa posisi Komisaris Utama kini dijabat oleh Angga Raka Prabowo.
Angga Raka Prabowo adalah politikus Partai Gerindra yang sejak 2024 alias saat era pemerintahan Joko Widodo dipercaya menjabat sebagai Wakil Menteri Komunikasi dan Digital.
Sebelum menduduki jabatan Wakil Menteri Komunikasi dan Digital tersebut, Angga Raka Prabowo merupakan Ketua Bidang Komunikasi, yang sekaligus didapuk sebagai Direktur Media Kampanye di Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto–Gibran Rakabuming Raka pada Pilpres 2024.
Di Telkom, Angga Raka Prabowo ditunjuk untuk menggantikan Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro, yang telah resmi mengundurkan diri pada April 2025.
Pengunduran diri Bambang dilakukan setelah dirinya dipercaya menjabat sebagai Dekan Asian Development Bank (ADB).
Rangkap jabatan rangkap gaji, lantas berapakah penghasilan yang diperoleh Angga Raka Prabowo?
Gaji sebagai Komisaris Utama Telkom
Berdasarkan Laporan Tahunan Telkom 2022, total remunerasi yang dibayarkan kepada seluruh Dewan Komisaris mencapai Rp119,26 miliar.
Komponen remunerasi terdiri dari honorarium & tunjangan, serta tantiem dengan rincian per individu sebagai berikut:
Rincian Remunerasi Dewan Komisaris Telkom 2022
Bambang P. S. Brodjonegoro (Komisaris Utama/Komisaris Independen)
- Honorarium & tunjangan: Rp4,05 miliar
- Tantiem: Rp8,03 miliar
- Total: Rp12,07 miliar
Bono Daru Adji (Komisaris Independen)
- Honorarium & tunjangan: Rp3,63 miliar
- Tantiem: Rp7,22 miliar
- Total: Rp10,85 miliar
Abdi Negara Nurdin (Komisaris Independen)
- Honorarium & tunjangan: Rp3,63 miliar
- Tantiem: Rp7,22 miliar
- Total: Rp10,85 miliar
Wawan Iriawan (Komisaris Independen)
- Honorarium & tunjangan: Rp3,63 miliar
- Tantiem: Rp12,15 miliar
- Total: Rp15,78 miliar
Arya Mahendra Sinulingga (Komisaris)
- Honorarium & tunjangan: Rp3,63 miliar
- Tantiem: Rp7,22 miliar
- Total: Rp10,85 miliar
Isa Rachmatarwata (Komisaris)
- Honorarium & tunjangan: Rp3,63 miliar
- Tantiem: Rp7,22 miliar
- Total: Rp10,85 miliar
Ismail (Komisaris)
- Honorarium & tunjangan: Rp3,63 miliar
- Tantiem: Rp12,48 miliar
- Total: Rp16,11 miliar
Marcelino Rumambo Pandin (Komisaris)
- Honorarium & tunjangan: Rp3,63 miliar
- Tantiem: Rp12,48 miliar
- Total: Rp16,11 miliar
Rizal Mallarangeng (Komisaris)
- Honorarium & tunjangan: Rp3,63 miliar
- Tantiem: Rp12,15 miliar
- Total: Rp15,78 miliar
Apabila mengacu pada data tersebut yang memetakan penghasilan komisaris utama, maka dapat diestimasikan gaji Angga Raka Prabowo berkisar di angka Rp12 miliar setahun alias Rp1 miliar per bulan.
Perlu diperhatikan bahwa angka gaji dan tantiem yang tertera tersebut merujuk pada tahun 2022.
Artinya, besarannya kemungkinan sudah tidak sama dengan kondisi saat ini dan bisa saja mengalami perubahan.
Gaji sebagai Wakil Menteri Komunikasi dan Digital
Besaran gaji dan tunjangan untuk seorang Wakil Menteri (Wamen) sudah diatur dalam sejumlah regulasi, di antaranya Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2000 serta Peraturan Menteri Keuangan Nomor 176/PMK.02/2015.
Dalam aturan tersebut disebutkan bahwa tunjangan jabatan bagi Wamen ditetapkan sebesar 85 persen dari tunjangan jabatan Menteri Negara.
Mengacu pada ketentuan, gaji pokok seorang menteri adalah Rp5.040.000 per bulan, ditambah tunjangan jabatan hingga Rp13.608.000 per bulan.
Dengan perhitungan tersebut, Wamen berhak memperoleh tunjangan jabatan senilai Rp11.566.800 setiap bulan, di luar tunjangan lain yang melekat.
Selain itu, apabila kementerian tempat seorang Wamen bertugas sudah menerapkan tunjangan kinerja, maka Wamen berhak atas hak keuangan sebesar 135 persen dari tunjangan kinerja Pejabat Eselon I dengan peringkat jabatan tertinggi.
Negara juga menyediakan berbagai fasilitas, antara lain:
- Kendaraan dinas dengan standar harga maksimal Rp800 juta.
- Rumah jabatan berupa rumah negara golongan I sesuai peraturan, dengan standar di bawah Menteri dan di atas Pejabat Eselon I.
- Tunjangan perumahan Rp15 juta apabila rumah jabatan belum tersedia.
- Jaminan kesehatan setara dengan pejabat negara lainnya.
Di akhir masa jabatan, Wamen masih berhak menerima uang penghargaan, dengan ketentuan maksimal sebesar Rp580.454.000 untuk satu periode jabatan, sebagaimana tercantum dalam laman resmi peraturan.bpk.go.id.
Menurut informasi gaji sebagai Komisaris Utama Telkom sekaligus Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, maka estimasi pendapatan Angga Raka Prabowo adalah sebagai berikut:
- Gaji Komisaris Utama Telkom: Rp12 miliar setahun atau Rp1 miliar sebulan
- Gaji Wakil Menteri Komunikasi dan Digital: Rp11.566.800 (belum termasuk tunjangan lain)
- Total: Rp1.011.566.800 atau Rp1,01 miliar (belum termasuk tunjangan lain)
Berdasarkan perhitungan di atas, maka estimasi total gaji yang diperoleh Angga Raka Prabowo sebagai Komisaris Utama Telkom sekaligus Wakil Menteri Komunikasi dan Digital adalah senilai Rp1,01 miliar setiap bulannya.
Disclaimer: Angka-angka di atas bukanlah mutlak, melainkan berdasarkan perkiraan.
Profil Angga Raka Prabowo
Nama Lengkap: Angga Raka Prabowo
Tempat/tanggal lahir: Jakarta, 8 September 1989
Riwayat pendidikan: Hubungan Internasional, Universitas Jayabaya
Riwayat pekerjaan:
- Komisaris Utama PT Telkom Indonesia (2025-sekarang)
- Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (2024-sekarang)
- Komisaris PT Teknologi Militer Indonesia (2021)
- Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) di Partai Gerindra (2017)
- Sekretaris Prabowo Subianto (2014-2017).
(apr)