MEGAPOLITIK.COM - Fenomena pejabat publik yang terseret dalam kontroversi aksi ‘nyawer’ di tempat hiburan malam kembali menyedot perhatian publik.
Berawal dari video viral Kepala Desa Karangsari, Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon, yang asyik nyawer di sebuah klub malam, gelombang kritik dan sorotan publik terus bergulir.
Tak berselang lama, kasus serupa juga menyeret nama Bupati Pati, Jawa Tengah, yang mengundang grup dangdut Trio Srigala ke pendopo kabupaten, serta penampilan DJ Nathalie Holscher di Sidrap, Sulawesi Selatan, yang menuai reaksi keras dari bupati setempat.
Deretan peristiwa ini tak hanya menyingkap soal batas antara hiburan dan etika pejabat publik, tetapi juga memantik perdebatan lebih luas soal moralitas, penggunaan wewenang, hingga budaya populer dalam ruang pemerintahan.
Kepala Desa Karangsari, Kabupaten Cirebon
Casmari, seorang Kuwu Desa (Kepala Desa) Karangsari, Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon, mendadak viral setelah sebuah video memperlihatkan dirinya tengah asyik "nyawer" di sebuah klub malam kawasan Tuparev, Kabupaten Cirebon tersebar luas di media sosial.
Sebagai informasi, Kuwu menurut KBBI adalah lurah atau kepala desa.
Terkait aksi nyawer Casmari, Pemerintah Kabupaten Cirebon menjatuhkan teguran keras.
Kemudian, muncul pertanyaan dari mana sumber yang digunakannya untuk nyawer.
Casmari mengaku bahwa uang yang ia gunakan untuk nyawer berasal dari kantong pribadinya, bukan dari uang dana desa.
Kendati demikian, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, tetap melayangkan peringatan keras.