Sabtu, 23 Agustus 2025
Utang Sritex

Utang Menggunung dan Dana Kredit Disalahgunakan, Begini Jejak Uang Sritex

Kamis, 22 Mei 2025 - 17:28

PT Sri Rejeki Isman Tbk (Foto: Sritex)

MEGAPOLITIK.COM - Perusahaan tekstil raksasa PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) kembali jadi sorotan setelah Komisaris Utamanya, Iwan Setiawan Lukminto, ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung.

Penetapan tersangka ini berkaitan dengan dugaan penyimpangan dana hasil kredit dari berbagai bank, yang disebut tidak digunakan sesuai tujuan awal sebagai modal kerja.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar, mengungkapkan bahwa sebagian dana justru digunakan untuk membayar utang perusahaan kepada pihak ketiga dan membeli aset yang tidak produktif, seperti tanah di Yogyakarta dan Solo.

“Dana kredit semestinya dipakai untuk operasional perusahaan, tetapi malah dibelanjakan ke hal-hal yang tidak menunjang produktivitas,” jelas Qohar dalam konferensi pers, Rabu (21/5/2025).

Total Utang Sritex Capai Puluhan Triliun Rupiah

Berdasarkan data kurator, total kewajiban utang Sritex mencapai Rp29,8 triliun dari 1.654 kreditur. Dari angka itu, setidaknya Rp4,2 triliun berasal dari pinjaman kepada bank-bank milik negara dan daerah.

Rinciannya sebagai berikut:

BNI: Rp2,9 triliun

Bank BJB: Rp611 miliar

Bank DKI: Rp185 miliar

Bank Jateng: Rp502 miliar

Tak hanya kepada bank, Sritex juga masih memiliki tanggungan kepada beberapa institusi pemerintah lainnya:

Bea Cukai Surakarta: Rp189,2 miliar

PLN Jawa Tengah-DIY: Rp43,6 miliar

KPP Pratama Sukoharjo: Rp28,6 miliar

Sementara itu, Kejagung menghitung kerugian negara secara spesifik dari pinjaman di dua bank, yaitu Bank BJB (Rp543,98 miliar) dan Bank DKI (Rp149,7 miliar).

Total kerugian negara yang tercatat versi Kejagung mencapai Rp692,98 miliar.

Utang dari Sindikasi dan Skema Kredit Ganda

Di luar bank-bank daerah, Sritex juga berutang ke sindikasi bank besar seperti BNI, BRI, dan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI), dengan total kewajiban senilai Rp2,5 triliun. Jika ditotal, beban utang Sritex kepada bank-bank milik pemerintah mencapai Rp3,5 triliun lebih.

Kejagung dan Bareskrim Polri mencurigai bahwa dalam proses pengajuan kredit, Sritex menggunakan dokumen palsu, menggelembungkan piutang, dan menjaminkan aset secara ganda. Dugaan pencucian uang juga mencuat dari hasil audit internal.

Penyidikan oleh Bareskrim sebelumnya bahkan menyebut potensi kerugian dari praktik-praktik ini mencapai Rp19,96 triliun, berdasarkan laporan dan surat panggilan kepada sejumlah pimpinan bank yang ikut memberikan kredit kepada Sritex.

Jejak Dana Kredit: Lari ke Tanah, Bukan Produksi

Fakta bahwa dana kredit digunakan untuk membeli lahan ketimbang modal kerja memperkuat dugaan adanya penyalahgunaan. Menurut Kejagung, pembelian tanah dilakukan di beberapa titik strategis, tanpa kontribusi langsung terhadap lini produksi tekstil.

“Ini jelas tidak sesuai tujuan kredit. Yang seharusnya untuk keberlangsungan usaha malah dialihkan,” tegas Qohar. (tam)

Populer
recommended
Jangan Lewatkan
Our Networks
Member of mediaemas.id