MEGAPOLITIK.COM - Polemik adanya surat usulan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka msih bergulir.
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, memastikan bahwa surat tersebut akan dibahas melalui mekanisme rapat pimpinan (Rapim) dan Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI.
Namun, Dasco menyebut prosesnya belum dimulai karena dokumen resmi masih berada di Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR.
“Suratnya belum sampai ke pimpinan. Kalau nanti sudah dikirim dari Setjen, akan dibahas dalam Rapim dan Bamus sesuai mekanisme. Mungkin besok atau pekan depan,” kata Dasco kepada awak media usai Rapat Paripurna DPR, Senin (23/6/2025).
DPR RI Diminta Waspada, Banyak Surat Mengatasnamakan Purnawirawan
Dasco menegaskan, DPR harus berhati-hati menyikapi surat tersebut karena banyak pihak yang mengaku sebagai forum purnawirawan TNI-Polri mengirim surat serupa.
Ia menilai, kajian mendalam sangat penting sebelum menentukan tindak lanjut politik apa pun.
“Surat masuk dari berbagai pihak, termasuk yang mengatasnamakan purnawirawan, sangat banyak. Kami akan sikapi dengan hati-hati dan kaji secara menyeluruh sebelum menentukan langkah lebih lanjut,” ujarnya.
Siapa Pengusul Pemakzulan Gibran? Ini Profil Empat Purnawirawan Penandatangan Surat
Surat usulan pemakzulan Gibran Rakabuming dikirimkan oleh Forum Purnawirawan Prajurit TNI ke pimpinan DPR, MPR, dan DPD.
Isinya menyoroti bahwa Gibran dinilai memperoleh tiket pencalonan Wapres melalui putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang dianggap cacat hukum karena konflik kepentingan.